BAB 2:
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI
1.
Faktor-faktor
yang Mempengaruhi Perkembangan Dunia Akuntansi
Akuntansi Internasional adalah
akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar
negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang
kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus
berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan
keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Beberapa karakteristik era ekonomi
global yang ada dalam akuntansi internasional antara lain:
a)
Bisnis
internasional
b)
Hilangnya
batasan-batasan antar negara era ekonomi global sering sulit untuk
mengindentifikasi negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi
pada perusahaan multinasional
c)
Ketergantungan
pada perdagangan internasional
Alasan-alasan perusahaan Go
Internasional :
a)
Theory
of comparative advantage
b)
Imperfect
market theory
c)
Product
cycle theory
d)
Transfer
technology and Strategic Alliance
Menurut Choi dan Muller (1998; 1) ada
tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam
dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu
a)
Faktor
lingkungan,
b)
Internasionalisasi
dari disiplin akuntansi, dan
c)
Internasionalisasi
dari profesi akuntansi.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi :
a)
Skill
dan kompetensi yang dimiliki
b)
Memahami
Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik,
prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai
suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi
dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa
memenangkan persaingan global
c)
Analisis
keuangan dan perbandingannya
Perkembangan
Akuntansi Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang
bergerak dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada 8 (delapan) faktor
yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
a)
Sumber
pendanaan
Negara
yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa
baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor
menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara
yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan
kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
b)
Sistem
Hukum
Dunia
barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum
(kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di
Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam
hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur.
Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi
adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector
swasta.
c)
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak
terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi
tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
d)
Ikatan
Politik dan Ekonomi
Banyak
Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh
bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti
contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar
di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah
kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan
plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada
saat PD II.
e)
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
f)
Tingkat
Perkembangan Ekonomi
Faktor
ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu
perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti
penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam
sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
g)
Tingkat
Pendidikan
Standar
praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten.
h)
Budaya
Budaya
berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi
budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara. Hofstede mendasari
empat dimensi budaya nasional (nilai social) yaitu:
·
Individualisme
vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling
tergantung.
·
Large
vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi
secara tidak adil dapat diterima.
·
Strong
vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak
nyaman dengan ambigitas dan suatu masa
depan yang tidak pasti.
·
Maskulintas
vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Choi et. al (1998; 36) menjelaskan
sejumlah faktor lingkungan yang diyakini memiliki pengaruh langsung terhadap
pengembangan akuntansi, antara lain :
a)
Sistem
Hukum
Kodifikasi
standar-standar dan prosedur-prosedur akuntansi kelihatannya alami dan cocok
dalam negara-negara yang menganut code law. Sebaliknya, pembentukan kebijakan
akuntansi yang non legalistis oleh organisasi-organisasi professional yang
berkecimpung dalam sektor swasta lebih sesuai dengan system yang berlaku di
negara-negara hukum umum (common law).
b)
Sistem
Politik
Sistem
politik yang ada pada suatu negara pun ikut mewarnai akuntansi, karena sistem
politik tersebut “mengimpor” dan “mengekspor” standar-standar dan
praktik-praktik akuntansi. Sebagai contoh, akuntansi Inggris yang ada semasa
pergantian Abad 20, “diekspor” ke negara-negara persemakmuran. Belanda
melakukan hal yang sama ke filipina dan Indonesia, Perancis ke negara-negara
jajahannya di Asia da Afrika. Jerman menggunakan simpati politik untuk
mempengaruhi, antara lain, akuntansi di Jepang dan Swedia.
c)
Sifat
Kepemilikan Bisnis
Kepemilikan
publik yang besar atas saham-saham perusahaan menyiratkan prinsip-prinsip
pelaporan dan pengungkapan akuntansi keuangan yang berbeda dengan
perusahaan-perusahaan yang kepemilikannya didominasi oleh keluarga atau bank.
Misalnya, kepemilikan publik yang sangat tinggi atas saham-saham korporasi di
AS telah menghasilkan apa yang dinamakan Sunshine accounting standards of wide
open disclosure, sedangkan ketidakhadiran partisipasi public dalam kepemilikan
saham perusahaan di Perancis telah membatasi komunikasi keuangan yang efektif
hanya ke saluran komunikasi ”insider” saja.
d)
Perbedaan
Besaran dan Kompleksitas Perusahaan-Perusahaan Bisnis
Dikotomi
yang terjadi antara perusahaan besar dan kecil terus berlanjut, mulai dari
masalah asuransi, hingga keseluruh hirarki perusahaan induk-anak, termasuk
masalah kompleksitas. Perusahaan konglomerasi besar yang beroperasi dalam lini
bisnis yang sangat beragam membutuhkan teknik-teknik pelaporan keuangan yang
berbeda dengan perusahaan kecil yang menghasilkan produk tunggal.
Perusahaan-perusahaan multinasional juga membuthkan system akuntansi yang
berbeda dengan sistem akuntansi perusahaan-perusahaan domestik.
e)
Iklim
Sosial
Iklim
sosial turut memberikan sumbangan dalam pengembangan akuntansi diberbagai
belahan dunia. Di Perancis, mengarah pada pelaporan tanggungjawab sosial,
sebaliknya di Swiss masih sangat konservatif sehingga perusahaanperusahaan
besar swiss melaporkan kondisi keuangannya yang relatif ringkas. Orang Italia
masih sangat berorientasi pada pajak, bahkan di beberapa Negara Amerika bagian
Timur dan Selatan, akuntansi sama dengan pembukuan dan dianggap tidak cocok
secara sosial.
f)
Tingkat
Kompetensi Manajemen Bisnis Dan Komunitas Keuangan
Kompetensi
atau kemampuan manajemen bisnis dan pengguna dari output akuntansi akan sangat
menentukan perkembangan akuntansi. Karena secanggih dan sehebat apapun output
akuntansi, jika manajemen bisnis dan para pengguna tidak dapat membaca,
mengartikan, dan memahaminya hal tersebut tidak akan ada gunanya.
g)
Tingkat
Campur Tangan Bisnis Legislatif
Regulasi
mengenai perpajakan mungkin memerlukan prinsip-prinsip akuntansi tertentu.
Seperti di Swedia, dimana kelonggaran pajak tertentu harus dibukukan secara
akuntansi sebelum bisa diklaim bagi tujuan pajak; ini juga merupakan situasi
bagi penilaian persediaan metode LIFO di AS. Hukum-hukum perlindungan sosial
yang beragam juga mempengaruhi standar-standar akuntansi. Contohnya adalah
kewajiban membayar pesangon dio beberapa negara Amerika Selatan.
h)
Ada
Legislasi Akuntansi tertentu
Dalam
beberapa kasus, terdapat peraturan legislative khusus untuk aturan-aturan dan
teknik-teknik akuntansi tertentu. Di AS, SEC menentukan standar-standar
pengungkapan dan akuntansi bagi perusahaan-perusahaan besar, dengan mengacu
pada FASB.
i)
Kecepatan
Inovasi Bisnis
Semula,
kegiatan merger dan akuisisi tidak diperhitungkan secara akuntansi, namun
karena penggabungan bisnis yang begitu popular di erofa memaksa akuntansi turut
berkembang untuk memenuhi kebutuhan dari mereka yang berkepentingan.
j)
Tahap
pembangunan Ekonomi
Negara
yang masih mengandalkan ekonomi pertanian membuthkan prinsipprinsip akuntansi
yang berbeda dengan negara industri maju. Di negara pertanian, tingkat
ketergantungan pada kredit dan kontrak bisnis jangka panjang mungkin masih
kecil. Sehingga akuntansi akrual yang canggih tidak berguna dan yang dibutuhkan
adalah akuntansi kas sederhana.
k)
Pola
pertumbuhan Ekonomi
Kondisi
perekonomian yang stabil mendorong peningkatan persaingan memperebutkan
pasar-pasar yang ada sehingga memerlukan suatu pola akuntansi yang stabil dan
akan jauh berbeda pada negara yang kondisinya sedang mengalami perang
berkepanjangan.
l)
Status
Pendidikan dan Organisasi Profesional
Karena
ketiadaan profesionalisme akuntansi yang terorganisir dan sumber otoritas
akuntansi local suatu negara, standar-standar dari area lain atau negara lain
mungkin digunakan untuk mengisi kekosongan tersebut. Adaptasi factor – faktor
akuntansi dari Inggris merupakan pengaruh lingkungan yang signifikan dalam
akuntansi dunia sampai akhir PD II. Sejak saat itu, proses adaptasi
internasional beralih ke sumber-sumber dari AS. Pengembangan akuntansi, baik yang
berasal dari negara itu sendiri atau yang diadaptasi dari negara-negara lain,
tidak akan sukses kecuali jika kondisi-kondisi lingkungan seperti yang terdapat
dalam daftar diatas dipertimbangkan secara penuh.
Seperti halnya dunia bisnis pada
umumnya, praktik-praktik akuntansi beserta pengungkapan informasi finansial di
perusahaan di berbagai negara dipengaruhi oleh berbagai faktor. Radebaugh dan
Gray (1997:47) menyebutkan sedikitnya ada dua belas faktor yang mempengaruhi
sistem akuntansi perusahaan. Faktor-faktor tersebut adalah sifat kepemilikan
perusahaan, aktivitas usaha, sumber pendanaan dan pasar modal, sistem
perpajakan, eksistensi dan pentingnya profesi akuntan, pendidikan dan riset
akuntansi, sistem politik, iklim sosial, tingkat pertumbuhan ekonomi dan
pembangunan, tingkat inflasi, sistem perundang-undangan, dan aturan-aturan
akuntansi.
Lebih rinci, Radebaugh dan Gray
menjelaskan hubungan antara faktor-faktor tersebut di atas dengan sistem akuntansi
perusahaan sebagai berikut:
a)
Sifat
kepemilikan perusahaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki publik dibandingkan dengan
pada perusahaan keluarga.
b)
Aktivitas
usaha
Sistem
akuntansi dipengaruhi oleh jenis aktivitas usaha, misalnya agribisnis yang
berbeda dengan manufaktur, atau perusahaan kecil yang berbeda dengan perusahaan
multinasional.
c)
Sumber
pendanaan
Kebutuhan
akan pengungkapan informasi dan pertanggungjawaban kepada publik lebih besar
ditemui pada perusahaan-perusahaan yang mendapatkan sumber pendanaan dari para
pemegang saham eksternal dibandingkan dengan pada perusahaan dengan sumber
pendanaan dari perbankan atau dari dana keluarga.
d)
Sistem
perpajakan
Negara-negara
seperti Perancis dan Jerman menggunakan laporan keuangan perusahaan sebagai
dasar penentuan utang pajak penghasilan, sedangkan negara-negara seperti
Amerika Serikat dan Inggris menggunakan laporan keuangan yang telah disesuaikan
dengan aturan perpajakan sebagai dasar penentuan utang pajak dan disampaikan
terpisah dengan laporan keuangan untuk pemegang saham.
e)
Eksistensi
dan pentingnya profesi akuntan
Profesi
akuntan yang lebih maju di negara-negara maju juga membuat system akuntansi
yang dipakai lebih maju dibandingkan dengan di negara-negara yang masih
menerapkan sistem akuntansi yang sentralistik dan seragam.
f)
Pendidikan
dan riset akuntansi
Pendidikan
dan riset akuntansi yang baik kurang dijalankan di negara-negara yang sedang
berkembang. Pengembangan profesi juga dipengaruhi oleh pendidikan dan riset
akuntansi yang bermutu.
g)
Sistem
politik
Sistem
politik yang dijalankan oleh suatu negara sangat berpengaruh pada sistem
akuntansi yang dibuat untuk menggambarkan filosofi dan tujuan politik di negara
tersebut, seperti halnya pilihan atas perencanaan terpusat (central planning)
atau swastanisasi (private enterprises).
h)
Iklim
social
Iklim
sosial diartikan sebagai sikap atas penghargaan terhadap hak-hak pekerja dan
kepedulian terhadap lingkungan hidup. Informasi yang berkaitan dengan hal-hal
tersebut pada umumnya dipengaruhi atas sistem sosial tersebut.
i)
Tingkat
pertumbuhan ekonomi dan pembangunan
Perubahan
struktur perekonomian dari agraris ke manufaktur akan menampilkan sisi lain
dari sistem akuntansi, antara lain dengan mulai diperhitungkannya depresiasi
mesin. Industri jasa juga memunculkan pertimbangan atas pencatatan aktiva tak
berwujud seperti merek, goodwill dan sumber daya manusia.
j)
Tingkat
inflasi
Timbulnya
hyperinflation di beberapa negara di kawasan Amerika Selatan membuat adanya
pemikiran untuk menggunakan pendekatan lain sebagai alternatif dari pendekatan
historical cost.
k)
Sistem
perundang-undangan
Di
negara-negara seperti Perancis dan Jerman yang menggunakan civil codes,
aturan-aturan akuntansi yang dipakai cenderung rinci dan komprehensif, berbeda
dengan Amerika Serikat dan Inggris yang menggunakan common law.
l)
Aturan-aturan
akuntansi
Standar
dan aturan akuntansi yang ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak
sepenuhnya sama dengan negara lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan
standar dan aturan akuntansi lebih banyak ditemukan di negara-negara yangtelah
memasukkan aturan-aturan profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di
Inggris dan Amerika Serikat. Sementara itu Christopher Nobes dan Robert Parker
(1995:11) menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan perbedaan penting
yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan praktik akuntansi.
Faktor-faktor tersebut antara lain adalah:
·
Sistem
hukum,
·
Pemilik
dana,
·
Pengaruh
system perpajakan, dan
·
Kemantapan
profesi akuntan.
·
Inflasi,
·
Teori
akuntansi dan
·
Accidents
of history
2.
Perkembangan
Akuntansi Dalam Ekonomi yang Berorientasi Pasar
Akuntansi keuangan yang berorientasi
pada makrekonomi mungkin mengakui secara formal nilai penemuan dari mineral
atau kandungan minyak, menghitung beban depresiasi atas peralatan produkstif
berdasarkan unit produksi, dan mengizinkan penghapusan biaya tertentu dengan
cepat jika hal ini merupakan kepentingan pembangunan ekonomi regional atau
nasional.
Pola Mikroekonomis
Ekonomi yang
berorientasi pada pasar, termasuk ekonomi yang tidak begitu banyak mendapat
campur tangan administrasi pemerintah pusat, mempercayakan sebagian besar
kesejahteraan ekonomi kepada aktivitas-aktivitas bisnis dari indvidu-individu
dan masing-masing perusahaan bisnis. Dengan demikian, dalam ekonomi ini,
terdapat suatu orientasi fundamental yang mengarah pada setiap sel dari
akivitas ekonomi. Hal ini begitu berurat berakar di organisasi-organisasi
ekonomi barat dimana orientasi ini berlaku bagi banyak proses bisnis, hukum,
legislative dan social.
Dengan
aktivitas-aktivitas swasta dan bisnis sebagai inti urusan dalam ekonomi yang
berorientasi kepada pasar dan dengan akuntansi melakukan fungsi jasa bagi
bisnis dan perusahaan-perusahaan bisnis, tampaknya wajar saja bahwa akuntansi
akan mengorientasikan dirinya kepada pertimbangan-pertimbangan mikro yang sama,
yang telah terbentuknya secara mapan dalam lingkungannya. Beberapa pernyataan
yang berkaitan dengan pola ini menyangkut:
a)
Perusahaan
menyediakan titik-titik vokal bagi aktivitas-aktivitas ekonomi
b)
Kebijakan
utama perusahaan bisnis adalah untuk menjamin kelangsungan hidupnya.
c)
Optimasi
dalam pengertian ekonomi adalah kebijakkan terbaik perusahaan untuk bertahan
d)
Akuntansi,
sebagai cabang ekonomi bisnis, mendapatkan konsep-konsep dan aplikasi
aplikasinya dari analisis ekonomi.
Konsep akuntansi utama dalam pola
pengembangan yang didasarkan pada mikro ekonomi adalah bahwa proses akuntansi
harus mempertahankan secara konstan jumlah investasi modal moneter dalam
perusahaan dalam nilai riil.
Disiplin Independen
Menganggap akuntansi sebagai fungsi
jasa dari bisnis memberikan ruang yang cukup untuk menyimpulkan bahwa akuntansi
dapat membangun kerangka yang berguna bagi dirinya yang disaring dari proses
bisnis yang dilayaninya. Jika hal ini mungkin dilakukan, maka dukungan
konseptual dari suatu disiplin seperti ekonomi tidak dibutuhkan. Akuntansi
dengan kata lain , bergantung pada dirinya menjadi suatu disiplin yang
independen.
Pendekatan terhadap
perkembangan Akuntansi.
a)
Pendekatan makro ekomomi
b)
Pendekatan
mikro ekonomi
c)
Pendektan
independen
d)
Pendekatan
yang seragam
Klasifikasi awal yang dilakukan
adalah yang diusulkan oleh Mueller pertengahan tahun 1960-an. 1a
mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di
negara-negara Barat dengaii sistem ekonomi berorientasi pasar.
a)
Berdasarkan
pendekatan makroekonomi,
Praktik
akuntansi didapatkan dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi
nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijn
nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan
kebijakan oasional. Karenanya, sebagai contoh, suatu kebijakan nasional berupa
lapangan kerja yangstabil dengan menghindari perubahan besardalam
siklusbisnisakan menghasilkan praktik akuntansi yang meratakan laba. Atau,
untuk mendorong perkembangan industri tertentu, suatu negara dapat mengizinkan
penghapusan pengeluaran modal secara cepat pada beberapa industri tersebut.
Akuntansi di Swedia berkembang dan pendekatan makroekonomi.
b)
Berdasarkan
pendekatan mikroekonomi.
Akuntansi
berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan
secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai
tujuan ini, perusahaan harus memperlahankan modal fisik yang dimiliki. Juga
sama pentingnya bahwa perusahaan memisahkan secara jelas modal dari laba untuk
mengevaluasi dan mengendalikan aktivitas usaha. Pengukuran akuntansi yang
didasarkan pada biaya penggañtian sangat didukung karena paling sesuai dengan
pendekatan ini. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonorni.
c)
Berdasarkan
pendekatan independen,
Akuntansi
berasal dan praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang
sebagai Fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya di ambi1 dan proses bisnis yang
dijalankan, diambilkan dari cabang keilmuan seperti ekonomi. Bisnis menghadapi
kerumitan dunia nyata dan ketidakpastian yang senantiasa terjadi melalui
pengalaman, praktik, dan intuisi. Akuntansi berkembang dengan cara yang sama.
Sebagai contoh, laba secara sederhana merupakan hal yang paling bermanfaat
dalam praktik dan pengungkapan secara pragmatis menjawab kebutuhan para
pengguna. Akuntansi berkembang secara independen di lnggris dan Amerika
Serikat.
d)
Berdasarkan
pendekatan yang seragam,
Akuntansi
distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh
pemerintah pusat. Keragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan
memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan manajer untuk
menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Secara umum, pendekatan seragam digunakan di negara-negara dengan keterlibatan
pemerintah yang besar dalam perencanaan ekonomi di mana akuntansi digunakan
antara lain untuk mengukur kinerja, mengalokasikan sumber daya, mengumpulkan
pajak dan mengendalikan harga. Prancis, dengan bagan akuntansi nasional yang
seragam, merupakan pendukung utama pendeka tan seragam. Sistem Hukum: Akuntansi
Hukum Umum dengan Hukum Kode.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan
sesuai dengan sistem hukum suatu negara. Pandangan ini telah mendominasi
pemikiran akuntansi selama kurang lebih 20 lahun lerakhir.
a)
Aktuntansi
dalam negara-negara ukum umum memiliki karakter berorienlasi lerhadap
“penyajian wajar,” transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara
akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan
dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan
peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi. Akuntansi hukum umum
sering disebut sebagai “Anglo Saxon,” “lnggris-Arnerika,” atau “berdasarkan
mikro.” Akuntansi hukum umum berawal di Inggris dan kemudian diekspor ke
negara-negara seperti Australia, Kanada, Hong Kong, India, Malaysia, Pakistan
dan Amerika Serikat.
b)
Akuntansi
dalam negara-negara hukim kodememiliki karaterislik berorientasi legalistik,
tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara
akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah (“orang dalam”) mendominasi
sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor.
Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik dengan
relatif sedikil pengaruh dari profesi akuntansi. Akuntansi hukum kode sering
disehut “kontinental,” “legalistik,” atau “seragam secara makro.” Ini ditemukan
di kebanyakan negara-negara Eropa Kontinental dan bekas koloni mereka di
Afrika, Asia, dan Amerika.
Pemberian karakter akuntansi memparalelkan
hal yang disebut sebagai model “pemegang sahani” dan “pihak berkepentingan”
(atau kelola perusahaan dalam negara hukum umum dan hukum kode. Sistem hukum
suatu negara dan sistem keuangannya dapat dikaitkan dalam suatu hubungan sebab
akibal. Suatu sistem legal dalam hukum umum menekankan hak pemegang saham dan
menawarkan perlindungan yang lebih kuat.
Hukum melindungi investor luar an
secara hukum sangat ditegakkan. Hasilnya adalah pasar iiodal yang kuat
berkembang di negara-negara hukum umum dan pasar modal yang lemah berkembang di
negara-negara hukum kode. Perusahaan-perusahaan di negara hukum urnum
memperoleh modal dalam jumlah yang besar metalui penawaran publik saham kepada
sejumtah investor, dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan di negara hukuni
kode. Karena investor memiliki posisi wajar terhadap perusahaan, terdapat
permintaan akan informasi akuntansi yang mencerminkan kinerja operasi dan
posisi keuangan dengan akurat. Pengungkapan publik menyelesaikan masalah
informasi yang tidak seimbang (asimetris) antara perusahaan dan investor.
3.
Negara
yang Dominan Dalam Perkembangan Praktek Akuntansi
Beberapa negara yang dominan terhadap
perkembangan akuntansi antara lain:
a)
Prancis
b)
Jepang
c)
Amerika
Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis
dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat
dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini
didasarkan pada IFRS yang ada.
Akuntansi Internasional adalah dimensi
internasional dalam akuntansi sebagai pengguna (users), hal-hal yang berkaitan
dengan permasalahan akuntansi dari prespektif internasional (global) serta
aturan-aturan dan standar akuntansi pada beberapa negara.
Didalam perkembangannya akuntansi internasional
mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap beberapa Negara:
a)
Sumber
pendanaan
Amerika
serikat dan Inggris memiliki pasar ekuitas yang kuat, memiliki focus atas
seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas) dan dirancang
untuk membantu investor untuk menganalisis kas masa depan dan resiko, sedangkan
system berbasis kredit memiliki focus atas perlindungann kreditor melalui
pengukuran akuntansi yang konservatif. Sebagai contoh Jepang dan swiss yang
mengungkapkan pengungkapan public secara luas dianggap tidak perlu karena
lembaga keuangan mempunyai akses yang sangat luas untuk mendapatkan informasi
yang diinginkan.
b)
Perpajakan
Jerman
dan swedia menentukan peraturan pajak secara efektif dengan menentukan standar akuntansi
karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun yang diklaim
pajak. Belanda menentukan laba kena pajak didasarkan pada laba akuntansi
keuangan
c)
Ikatan
politik dan Ekonomi
Berawal
di tali dan menyebar di negara eropa bersama dengan gagasan pembaruan. Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di wilayah kekuasaan. Amerika memaksa
rezim pengatur akuntansi bergaya As di jepang dan banyak Negara yang mengunakan
system akuntansi yang dikembangkan di tempat lain entah dipaksakan atau karena
pilihan sendiri.
d)
Inflansi
Inflansi
mempengaruhi kencenderungan suatu Negara menerapakan perubahan harga terhadap
akun akun perusahaan . Israel, meksiko, dan beberapa Negara di amerika selatan
mengunakan akuntansi tingkat harga umum karena berpengalaman dengan
hyperinflansi.
4.
Klasifikasi
Akuntansi dan Bisa Membandingkannya
Klasifikasi yang dimaksud adalah
bagaimana membedakan klasifikasi atau perbandingan sistem akuntansi keuangan
nasional dan regional. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan
menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Kita
juga dapat menganalisis apakah sistem-sistem tersebut cenderung menyatu atau
berbeda.
Tujuan dari klasifikasi adalah
mengelompkkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya.
Klasifikasi mengungkapkan struktur dasar dimana anggota-anggota kelompok
memiliki kesamaan dan yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam
satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan perbedaan, pemahaman kita
mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk
melihat dunia.
Dasar Klasifikasi Akuntansi
Internasional Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua
cara, yaitu :
a)
Pendekatan
Deductive
Yaitu
mengidentifikasikan faktor lingkungan yang relevan dan mengkaitkan itu dengan
praktek akuntansi nasional, pengelompokan internasional atau pola perkembangan
yang diajukan.
b)
Pendekatan
Inductive
Praktek
akuntansi individual dianalisa, pola perkembangan atau pengelompokan
diidentifikasikan dan di akhir penjelasan dibuat dari sudut pandang ekonomi,
sosial, politik dan faktor-faktor lainnya.
5.
Perbedaan
Antara Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum dan Negara Mana yang
Dominan Penerapannya
Perbedaan penyajian wajar dan
kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut
penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian.
Beberapa masalah diantaranya :
a)
Depresiasi,
di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama
masa manfaat ekonomi.
b)
Sewa
guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti)
diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna
usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c)
Pensiun
dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar)
atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja
(kepatuhan hukum).
Isu Penting Perbedaan Penyajian Wajar
dan Ketaatan Terhadap Hukum
Isu penting yang terjadi saat ini
adalah tentang pemberlakuan IFRS sebagau dasar penyajian. Sehingga
negara-negara yang belum melakukan penyajian wajar melalukan penyesuaian
terhadap laporannya.
Ada beberapa alasan mengapa banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nsional menjadi semakin hilang, yaitu:
a)
Pentingnya
pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
Modal sifatnya semakin menjadi global, sehingga menuntut adanya standar laporan
keuangan perusahaan yang diakui secara mendunia.
b)
Pelaporan
keuangan ganda kini menjadi hal yang umum. Satu set laporan sesuai dengan
ketentuan pelaporan keuangan domestic local, sedangkan yang satu lagi
menggunakan prinsip akuntansi dan berisi pengungkapan yang ditujukan kepada
investor internasional.
c)
Beberapa
Negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang,
mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada
kelompok sektor swasta yang profesional dan independen. Hal ini membuat proses
penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum. Dan
hal tersebut dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif mempengaruhi
agenda-agenda IASB.
6.
Perbedaan
Antara Penyajian Wajar dan Kepatuhan Terhadap Hukum
Perbedaan antara penyajian wajar dan
kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan
akuntansi. Akuntansi hukum umum berorientasi pada kebutuhan pengambilan
keputusan oleh investor luar. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk
memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena
pajak atau mematuhi rencana ekonomi pemerintah nasional. Setelah tahun 2005,
seluruh perusahaan Eropa yang mencatatkan sahamnya akan menggunakan akuntansi
penyajian wajar dalam laporan konsolidasinya karena mereka akan menggunakan
IFRS. Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang
dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana
ekonomi pemerintah nasional.
SUMBER:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar